Kini Wira Hidup Bebas di Hutan Bunder
Kepala Wira tertutup kain putih, ketika cincin dan penanda sayap dipasang di badan dan sayap, akhir Februari lalu. Suara melengking dan agresif, ketika tim dokter memasangkan satelit pelacak (satellite tracking) di tubuhnya. Wira, adalah elang brontok (Nisaetus cirrhatus) yang telah empat tahun– sejak 18 November 2013—masuk perawatan dan rehabilitasi di Yayasan Konservasi Alam Yogyakarta (YKAY), Kulonprogo.
Minggu pagi, 25 Februari, Wira kembali ke alam bebas di Taman Hutan Rakyat (Tahura) Bunder, di Gunungkidul, Yogyakarta. Jauh hari sebelumnya, Paguyuban Pengamat Burung Jogjakarta, Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta dan YKAY sudah lebih dahulu memastikan habtat Wira, baik suhu, cukup pakan dan tutupan pohon masih baik.
Dokter hewan YKAY, Irhamna Putri Rahmawati kepada Mongabay mengatakan, kondisi Wira baik dan sehat. Tak ada penyakit berbahaya, dan siap dilepasliarkan. “Dari cek kesehatan yang kami lakukan, hasil cukup baik, negatif dari penyakit berbahaya “, katanya kepada Mongabay..
Dokter hewan Muhammad Tauhid, dari Departemen Fisiologi Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Gajah Mada (UGM) mengatakan, pada pelepasliaran kali ini dilakukan pemasangan tracking, untuk mengumpulkan data spesies elang ini.
Alat bekerja dengan cara mengirimkan data melalui satellite ke server. Data yang diperoleh dari satellite tracking antara lain ketinggian jelajah, wilayah jelajah, kecepatan terbang, dan suhu lingkungan. Alat ini gunakan baterai tenaga surya hingga dapat bertahan lama, dua sampai tiga tahun.
“Selama mendapatkan sinar matahari yang cukup, data bisa diperoleh. Data dapat diunduh melalui movebank.org dengan akun dan password tertentu,” kata Tauhid.
Satellit, katanya, merupakan pemasangan kedua setelah sebelumnya pada elang Jawa lepas liar di Gunung Picis, Ponorogo, Jawa Timur, beberapa waktu lalu. Satelit ini merupakan kerja sama antara Fakultas Kedokteran Hewan UGM dengan Martin Wikelski dari Max Planck Institute for Ornitology, Jerman.
Junita Parjanti, Kepala Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta, mengapresiasi, kerja sama lintas lembaga konservasi dalam upaya konservasi satwa. Elang brontok, katanya, salah satu jenis elang dilindungi UU dan Peraturan pemerintah soal pengawetan jenis tumbuhan dan satwa.
“Semoga Wira dapat bertahan dan menemukan pasangan hingga dapat menambah elang liar di alam,” katanya.
Wiratno, Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengatakan, percepatan pelepasliaran satwa dilindungi ke habitat akan terus dilakukan, termasuk elang.
Elang, katanya, bagian dari ekosistem sehat di masa lalu, tetapi sekarang banyak problem seperti pemeliharaan, perdagangan dan penembakan. Di Yogyakarta, katanya, banyak penggunaan senapan angin untuk berburu.
“Saya imbau masyarakat tak gunakan senapan angin dan tak memelihara burung-burung dilindungi UU.”
Saat ini, katanya, ada ribuan satwa liar diperjualbelikan melalui jaringan internet. KLHK akan bekerja sama dengan Facebook Indonesia, untuk memblokir akun-akun yang dicurigai melakukan transaksi satwa dilindungi. Mengatasi hal ini, katanya, perlu dukungan segala lapisan masyarakat.
Gunawan dari Yayasan Konservasi Elang Indonesia mengatakan, sebelum elang lepas liar ada masa habituasi untuk memberi kesempatan mereka beradaptasi dengan calon lingkungan baru.
Secara umum, katanya, Tahura Bunder dengan tempat rehabilitasi hampir sama, hingga habituasi tak membutuhkan waktu lama.
Artikel ini telah tayang di mongabay.co.id dengan judul ” Kini Wira Hidup Bebas di Bunder ” http://www.mongabay.co.id/2018/03/21/kini-wira-hidup-bebas-di-hutan-bunder/ ”
Penulis: Tommy Apriando